DEWALIVE – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa terdapat 11 calon pengantin yang terpapar HIV. Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Staf KPA Karawang, Yana, menuturkan bahwa tahun ini penerapan regulasi terkait pemeriksaan HIV bagi calon pengantin mulai berjalan. Regulasi ini telah diterapkan sejak tahun 2023.
“Data terakhir, di September 2024 ini ada sebanyak 11 calon pengantin yang terdeteksi HIV. Dan itu rata-rata calon suaminya,” ungkap Yana, melalui sambungan telepon, Sabtu (12/10/2024), Yana juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menganjurkan agar melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Bagi mereka yang pernah melakukan hubungan berisiko, diharapkan untuk melakukan pemeriksaan HIV sedini mungkin. Tujuannya agar segera ditangani.
Lebih lanjut, Yana menekankan bahwa ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi juga demi keselamatan anak dan diri sendiri. “Kalau pun terdeteksi, itu akan kami obati langsung dengan ARV agar tidak menular,” tegas dia.