DEWALIVE – Kejahatan disaat-saat seperti sekarang ini sudah tidak pandang lagi siapa pelakunya ya gansist, tidak bisa diprediksikan. Mungkin itu jadi dasar untuk kita agar selalu waspada dalam setiap hal. Bukan semacam dulu, para perampok zaman kerajaan identik dengan sebutan kawanan begundal yang meresahkan masyarakat. Hidup ditengah hutan, ketika ada rombongan istana diiringi pasukan pengawal kerajaan. Mereka sergap dan ambil semua harta yang dibawa.
Identitasnya sangat jelas, semua orang bisa langsung memperkirakan jika pelakunya adalah pendekar ini atau pendekar itu. Untuk sekarang, tidak bisa lagi kita memprediksikan siapa pelaku kejahatan, seperti kasus viral di perampok di provinsi Sumatera Barat baru-baru ini yang pelakunya sungguh tak terduga.
Quote:
Pada dini hari Selasa (27/8/2024), polisi berhasil meringkus tiga pelaku perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Uang senilai Rp 5,6 miliar berhasil digasak oleh komplotan tersebut dari brankas mobil. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap ternyata adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Sumbar. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan bahwa salah satu pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kota Padang, sementara dua pelaku lainnya menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar saat mengetahui dikejar oleh petugas.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku mencakup tiga tas ransel berisikan uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong, tiga tas karung biru, satu mobil, dua helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, dan satu pasang sarung tangan. Tindakan perampokan ini terjadi di depan PT Jaya Sentrikon, Flyover Bandara Internasional, di mana mobil pengisian ATM milik PT Bringin Gigantara dirampok oleh tiga orang tak dikenal.
Dari keterangan Kapolda Sumber Irjen Pol Suharyono kepada wartawan (28/8) didapat, dua pelaku yang merupakan oknum polisi itu berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29). Menurut beliau, ini adalah berkat pengungkapan yang cepat dari kepolisian, tidak sampai waktu 12 jam setelah penangkapan tersebut, pihaknya sudah berhasil mengetahui identitas pelaku.
Suharyono pun menambahkan, selain masih melakukan pendalaman atas kasus menghebohkan dan keterlibatan anggota didalamnya. Pihaknya memastikan, jika oknum anggota Polda ini bakalan mendapatkan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat, sesuai peraturan yang ada. Karena tindakan kriminal dua oknum tersebut sama saja mencoreng institusi pelayanan dan pengayom masyarakat yang selama ini berdedikasi tinggi.
Adapun motif awal dari ketiga pelaku, didapat keterangan jika mereka nekat merampok uang untuk membayar hutang. Belum ada penjelasan tentang hutang dalam jenis konvensional atau pinjaman online. Namun yang pastinya, dua oknum polisi ini sebelum melakukan aksi, mereka diketahui adalah pengawal dari mobil pembawa uang ATM di kawasan tersebut.
Upaya kejar mengejar dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku. Mobil yang digunakan oleh pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Padang Pariaman. Meskipun semua pelakunya telah ditangkap, keterlibatan oknum polisi di kasus ini menjadi persoalan tersendiri bagi institusi kepolisian. Diharapkan penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan para pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatan kriminal yang mereka lakukan.